Prosedur membuat akta kelahiran online
1. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
2. Daftar melalui online di website dinas dukcapil setempat. Misalnya https://kependudukancapil.jakarta.go.id/ untuk wilayah Jakarta, http://disdukcapil.bogorkab.go.id/ untuk wilayah Bogor, dan sebagainya
3. Gunakan NIK Kepala Keluarga atau nomor ponsel yang sudah terdaftar di Kemkominfo. Sistem akan mengirimkan validasi melalui nomor ponsel yang terdaftar. Penting untuk diingat, nomor tersebut tidak dapat didaftarkan lagi menggunakan NIK lain
4. Ikuti langkah-langkah yang tercantum di laman tersebut dan isi semua data dengan benar
5. Pemohon menerima bukti pendaftaran melalui e-mail dan akan menerima akta kelahiran dalam bentuk dokumen online
6. Jika ingin mendapatkan akta dalam bentuk cetak, bawa bukti pendaftaran yang diterima di e-mail dan datang ke kantor Dispendukcapil setempat.
Itu dia prosedur mengurus akta kelahiran online.
Perlu diketahui, walaupun dokumen yang didapatkan berupa digital, kekuatan hukumnya sama dengan akta cetak.
Namun, jika kamu mau mengambil aslinya, bisa mengikuti cara di atas.
Prosedur akte kelahiran secara konvensional
Selanjutnya, langsung datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya (Dukcapil).
Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
2. Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya Surat
3. Nikah/Akta Perkawinan orang tua
4. Fotokopi KK dan KTP orang tua
5. Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
6. Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas (apabila pelaporannya melebihi 60 hari sejak tanggal kelahirannya
Data-data di atas kemudian akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan alias SIAK.
Setelah dibuat draft dan diberikan paraf petugas sebagai tanda verifikasi, dokumen pun siap dicetak menjadi akta kelahiran.
Apabila akta kelahiran sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akta kemudian akan dibubuhkan stempel dan baru diserahkan pada orang tua.
Proses ini biasanya membutuhkan waktu 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan secara lengkap.
Bukan cuma cara membuat akta kelahiran saja yang gampang, tapi juga minim biaya sebab proses ini tak dipungut biaya alias gratis.
Hal yang harus dilakukan jika terlambat mengurus akta kelahiran
Proses pembuatan akta kelahiran di atas berlaku untuk mereka yang tepat waktu mengurusnya.
Apabila para orang tua terlambat dan baru mengurus akta kelahiran anak melebihi 60 hari setelah kelahiran, prosesnya akan lebih rumit dan lama.
Sebab, para orang tua memerlukan keputusan tertulis dari Dukcapil setempat sebelum diproses.
Ada juga kemungkinan para orang tua akan diminta membayar biaya keterlambatan.
Bagaimana?
Mudah kan cara membuat akta kelahiran?