ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

RUKUN WARGA 01
KELURAHAN CANGKUDU KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG BANTEN

 

MUKADIMAH

Dengan menyadari betapa pentingnya kehidupan bertetangga dan pentingnya kebersamaan di lingkungan masyarakat, maka kita berkewajiban untuk  mengembangkan dan meningkatkan kerukunan dan kerjasama secara terorganisasi sekaligus untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Demi tercapainya tujuan di atas, kami warga perumahan Bukit Gading Balaraja RT 01 RW 07 Kota Tangerang, berhimpun dalam satu wadah  organisasi RT dengan Anggaran Dasar sebagai berikut:

BAB I

NAMA, WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 1

Nama

Organisasi ini bernama ....................... yang didalam nya telah terbentuk organisasi tingkat RT,

Pasal 2

Waktu dan Tempat

RW 01 dibentuk pada tahun ... dan  berkedudukan di .........................................., untuk waktu yang tidak terbatas.

BAB II

DASAR, SIFAT, DAN TUJUAN

Pasal 3

Azas & Dasar

Organisasi RW 01 berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945

Pasal 4

Sifat

RT 01 merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang Amanah, Terbuka, Bertanggungjawab yang bersifat kekeluargaan, kebersamaan, keguyuban, musyawarah dan mufakat sehinggatercipta WARGA yang Religius dan Harmonis“.

Dst.....

Tata Kerja Kode Etik Pengurus 

Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus  RT mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat

  • Ketua RW bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RW melalui laporan kegiatan dalam rapat musyawarah
  • Ketua RT bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RT melalui laporan kegiatan dalam rapat musyawarah
  • Sekretaris, Bendahara dan Seksi bertanggung jawab kepada Ketua
  • Menjaga kode etik nama baik sesama pengurus, baik didalam rapat musyawarah maupun diluar rapat
  • Menjunjung tinggi nilai persaudaraan, saling menghormati dan menghargai
  • Masing2 pengurus bertanggung jawab atas tugas nya yang bersifat sosial untuk kepentingan bersama dengan penuh keiklasan

                                                                                                                                                                  Tangerang,  2 April 2021

           KETUA RT.01                                                                            SEKRETARIS RT 01

Lukis Cahyono.                                                                           Dedi Firdaus